wisata

wisata

Selasa, 05 Oktober 2010

Penegertian arsip

Pengertian Arsip
Menurut asal kata, arsip berasal dari bahasa Belanda
yaitu archief yang berarti tempat penyimpanan secara
teratur bahan-bahan arsip : bahan-bahan tertulis, piagam,
surat, keputusan, akte, daftar, dokumen, dan peta
(Atmosudirjo : 1982).
Pengertian Arsip
Menurut UU No.7 Tahun 1971 tentang Ketentuanketentuan
Pokok Kearsipan, arsip adalah naskah-naskah
yang dibuat dan diterima oleh lembaga pemerintah,
swasta maupun perorangan dalam bentuk corak apapun,
baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam
rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
Pengertian Arsip
The Georgia Archeves (2004) menyebutkan bahwa arsip
dapat berasal dari berbagai bentuk, yaitu semua
dokumen, kertas, surat, peta, buku (kecuali buku yang
dikelola perpustakaan), microfilm, magnetic tape, atau
bahan lain tanpa menghiraukan bentuk fisiknya dibuat
atau diterima menurut undang–undang.
Pengertian Arsip
Menurut International standars Organization (ISO), arsip
adalah informasi yang disimpan dalam berbagai bentuk,
termasuk data dalam komputer, dibuat atau diterima serta
dikelola oleh organisasi maupun orang dalam transaksi
bisnis dan menyimpannya sebagai bukti aktivitas
(ISO/DIS15489).
Pengertian Arsip
Menurut Deserno dan Kynaston (2005) arsip adalah
dokumen dalam media yang mempunyai nilai historis atau
hukum sehingga disimpan secara permanen.
Kesimpulan
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa arsip merupakan informasi yang
terkandung dalam berbagai bentuk berkas (lembaran
kertas), file elektronik, maupun bentuk lain yang dibuat,
diterima, atau dikelola oleh organisasi maupun
perorangan dan menyimpannya sebagai bukti kegiatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar